Bimbingan Teknik Pemutakhiran Perangkat SPMI sesuai Kebijakan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 dan Penilaian Akreditasi Eksternal sekaligus Perancangan Sistem Informasi SPMI
Institut Kesehatan Hermina, Pada tanggal 25 – 27 September 2024 bertempat di Hotel Cordella, Institut Kesehatan Hermina selaku PT Koordinator kelompok dana hibah bantuan SPMI Dikti tahun 2024 melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknik Pemutakhiran Perangkat SPMI sesuai KebijakanPermendikbudristek No. 53 Tahun 2023 dan Penilaian Akreditasi Eksternal sekaligusPerancangan Sistem Informasi SPMI. Kegiatan ini diikuti oleh 10 PTS yang tergabungdengan total peserta sebanyak 100 orang. |
Kegiatan dibuka oleh Rektor Institut Kesehatan Hermina, Ibu Dr. Lisnadiyanti, S.KM., M.Kep dan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Dr. Ir. Desiana Vidayanti, MT tentang penguatan implementasi pasca permendikbudristek nomor 53 tahun 2023, beliau menyebutkan bahwa Pemutakhiran dokumen adalah dokumen lama akan menyesuaikan dengan perqaturan yang baru dan Standar Penjaminan Mutu PT terdapat SPMI dan SPME dengan acuan stantar pendidikan tinggi untuk menjamin dan meningkatkan mutu. SPMI adalah kebutuhan PT untuk menjamin mutu internal dimana dalam implementasinyadiperlukan sistem yang dapat mengakomodir semua siklus PPEPP. |
Kemudian pemaparan materi Best Practice mengenai strategi mencapai akreditasi unggul LAMPTKes pada prodi Kesehatan oleh dr. H. Sonny Pamuji Laksono, M.Kes., AIFM. Beliau menyebutkan bahwa standar setiap PT akan berbeda-beda tergantung dari visi PT. Sehubungan dengan akreditasi, setiap LAMPT memiliki buku pedoman (matriks penilaian) yang dapat diakses umum, rubrik juga akan digunakan untuk memvalidasi oleh assessor. |
|
Kegiatan hari pertama ditutup oleh pemaparan materi oleh Dr. Muhani, S.E., M.Si. dan Ariana Azimah, S.T., M.T.I. tentang penerapan IT pada SPMI untuk mempermudah implementasi siklus SPMI. Namun, terdapat tantangan dalam mengembangkan sistem tersebut ialah adaptasi pengguna, integrasi dengan system yang lama, sebelum mendesign maka dilakukan analisis kebutuhan Perguruan Tinggi.Hari kedua, peserta kegiatan terbagi menjadi 5 kelompok besar untuk pelaksanaan praktikpenyusunan standar sesuai dengan peraturan terbaru. Hari terakhir kegiatan peserta kembalikepada kelompok PT masing-masing untuk melakukan perancangan Kebijakan SPMI sesuaiPermendikbudristek No 53 Tahun 2023 dan penilaian akreditasi eksternal. |